Menurut kepala KUA Kecamatan Ciruas Auful Mujtaba mengatakan, kegiatan ini perlu di lakukan karena untuk pemberian pembekalan kepada calon pengantin dalam ijab kabul dan di saat berumah tangga tentunya. Saat ini calon pasangan pengantin yang hadir ada 54 dari 15 desa. Pada pekan lalu sebanyak 56 calon pasangan pengantin mengikuti penyuluhan.
"Kita pun sering berkordinasi dengan unsur muspika, dan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak(P2TP2A), Kecamatan Ciruas", ungkapnya seraya mengatakan dalam kegiatan itu dihadiri Camat Ciruas Wawan Setiawan, Perwakilan Polsek dan Koramil Ciruas.