Print this page

KPU Tekankan Peran Surat Suara

Sosialisasi pilkada serentak di Kota Tangerang. Sosialisasi pilkada serentak di Kota Tangerang. Khanif

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Jelang Pilkada serempak 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Bina Teknologi Desain Surat Suara mulai dari tanggal 10 sampai 12 Oktober 2017 yang diikuti 171 Satuan Kerja.

Bintek ini dilakukan karena peran surat suara dalam pilkada sangat penting dan memerlukan perhatian khusus terlebih dengan adanya perundang-undangan yang baru.

"Kegiatan ini kita lakukan terkait pilkada 2018 nanti dan adanya Undang-undang baru No 7 Tahun 2017 pasal 341 point B," ujar Sahono, Sekretariat KPU RI.

Dipilihnya Kota dengan motto Akhlakul Krimah ini sebagai lokasi Bintek yang baru pertama kali dilakukan ini karenakan lokasi yang strategis serta akses yang mudah.

"Kita pilih Kota Tangerang karena lokasinya yang strategi, para pesertakan dari berbagai daerah jadi mudah terlebih yang menggunakan transportasi udara," ucapnya.

Di tempat sama, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan Bintek ini sebagai pemahaman untuk seluruh KPU yang ada di Indonesia untuk menyamaratakan standardisasi surat suara.

"Bintek ini kita pilih agar tidak adanya kemungkinan pemalsuan surat suara karena kesalahan sedikit dapat berakibat fatal," ujarnya.

Dirinya juga berharap dengan adanya Bintek desain surat suara ini agar nanti surat sura yang akan didistribusikan ke masyarakat akan mudah dipahami.

"Semoga hasil dari bintek ini bisa sesuai dengan harapan yaitu bisa surat suara yang mudah dipahami masyarakat tetapi tetap sesuai norma dan undang-undang," tutupnya.