Print this page

KPU Dinilai Carut Marut Dalam Pemilu Tahun Ini

KPU Dinilai Carut Marut Dalam Pemilu Tahun Ini

detakserang.com- KABUPATEN SERANG, Penyelenggaraan pemilu sudah sering dilakukan setiap 5 tahun sekali, namun kenyataannya setiap menjelang hari pemungutan suara masih banyak pelanggaran dan permasalahan dalam pemungutan suara.

"Banyaknya persoalan yang terjadi pada pencoblosan kemarin menuding kinerja KPU Kabupaten Serang tidak maksimal, dan bahkan terkesan buruk," kata Kepala Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Serang, Hasan jum'at (11/4).

Sejumlah persoalan yang terjadi hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Serang mencerminkan kinerja KPU masih carut marut dan terkesan acak- acakan.

Hal ini terlihat dari sejumlah masalah seperti tertukarnya surat suara, kurangnya surat suara, dan pendistribusian logistik yang tidak merata.

Pihaknya juga menemukan salah satu TPS di Kecamatan Baros masih melakukan penghitungan suara hingga lebih dari waktu yang ditentukan.

"Kami juga menemukan beberapa TPS yang masih melakukan pemungutan suara hingga pukul 2 siang. Padahal KPU telah menetapkan bahwa batas maksimal untuk melakukan pemungutan suara hanya sampai pukul 1 siang," ungkapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa petugas KPPS tidak memahami proses pemungutan dan penghitungan suara.

Menurutnya pelaksanaan Pemilu pada tahun ini lebih buruk dari Pemilu pada tahun 2009.