Print this page

KPU Deklarasikan Pilkada Damai

acara deklarasi pilkada damai zaki - mad romli acara deklarasi pilkada damai zaki - mad romli

Detakbanten.com PANONGAN - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tangerang mendeklarsikan pemilahan umum kepala daerah (pilkada) damai di Kawasan Ecopolis Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/2/2018).

Dalam acara tersebut hadir calon tunggal pasangan bupati dan wakil bupati Tangerang, Zaki - Mad Romli, dan 12 partai pengusung.

Dalam acara deklarasi pilkada tersebut, beragam kegiatan pun digelar. Agenda deklarasi damai Pilkada ini, seperti pembacaan deklarasi damai yang berisikan empat point aturan yang harus dipatuhi oleh pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati beserta tim kampanye dan tim sukses yang serentak dibacakan langsung oleh paslon Bupati-Wakil Bupati beserta para ketua parpol pengusung dengan diikuti oleh para kader parpol lalu diakhiri berkeliling dengan mobil karnaval yang dipandu oleh mobil karnaval KPU.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengungkapkan, deklarasi damai Pilkada ini sesuai dengan yang tertuang di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, semua unsur element harus turut serta mensukseskan pesta demokrasi ini.

"Kami beserta pemerintah daerah dan instansi penegak hukum akan mensosialisasikan makna dari Deklarasi Damai Pilkada pada pesta demokrasi nasional ini kepada seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

KPU Kabupaten Tangerang, kata dia, telah melaksanakan sesuai peraturan KPU dari pendaftaran bakal calon independent dan calon dari dukungan partai politik. Calon independent harus mendapatkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari jumlah penduduk dan harus tersebar minimal di 15 Kecamatan, namun berdasarkan persyaratan untuk calon perseorangan persyaratan jumlah dukungan dinilai masih kurang.

"Kita telah membuka pendaftaran kepada pasangan perseorangan, dan ada dua pasangan yang mendaftaran tetapi persyaratan dinilai masih kurang sehingga kita tolak", terang Jamaludin.

Lanjut Jamaludin menjelaskan, sedangkan untuk calon yang mendapatkan dukungan partai politik telah disepakati pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Mad romli yang mendapatkan dukungan dari 12 parpol, maka sampai dengan pendaftaran ditutup hanya satu pasangan tunggal yang ditetapkan.

"Kita pada 12 Januari 2018 telah melakukan penetapan pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Tangerang, dan hanya satu pasangan yang ditetapkan Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli," ujar Jamaludin.

Sedangkan Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna menambahkan, pelaksanaan Pilkada di Propinsi Banten ada tiga wilayah calon tunggal antara lain Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan di Kota Serang terdapat tiga pasangan calon.

"Partisipasi pemilih di Kabupaten Tangerang dinilai masih rendah, kita melihat dari pelaksanaan pemilihan Gubernur Banten sebelumnya", ujar Agus.

Berdasarkan jadwal kampanye KPU Kabupaten Tangerang, pelaksanaan kampanye sudah mulai dilakukan sejak 15 Februari-23 Juni 2018.

Baca Juga : KPU Kabupaten Tangerang Verifikasi Partai Golkar