Print this page

KPK Sita Dua Koper Dan Tiga Tas Punggung Berkas RSUD Banten

KPK Sita Dua Koper Dan Tiga Tas Punggung Berkas RSUD Banten

detakserang.com- Cipocok, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. terkait dugaan Korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Banten 2012-2013, penyidik KPK menyita koper dan tiga tas berisikan dokumen. Senin (19/5)

Salah seorang penyidik KPK yang tidak menyebutkan namanya saat ditanya wartawan mengatakan, bahwa penyidikan ini terkaitan kasus alkes Banten. " kami datang terkait Kasus Alkes," katanya.

Salah satu petugas RSUD Banten yang tidak mau disebutkan namannya pun mengatakan bahwa penyidik KPK menggeledah semua ruangan. "Semua poly dimasuki," tukasnya.

Pantauan di lapangan, penyidik KPK datang sekitar pukul 15.30 wib tanpa menggunakan rompi KPK. Penyidik menggeledah ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) lalu beranjak ke lantai dua, hingga lantai empat.

Penyidik datang menggunakan kendaraan pribadi roda empat, yaitu Mobil Grand Livina warna hitam dengan plat nomor B 1110 NKH, Kijang Innova B 1904 SYU, B 1442 CFZ dan B 1285 WVH.

Diketahui, Penyidik Antirusuah itu meninggalkan lokasi RSUD Banten pukul 17:00 wib sore ini, dengan menyita 3 koper dan tiga tas yang berisi dokumen.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait alkes yang dimasukkan ke dalam dua koper besar, tiga tas punggung, dan satu dus bekas air mineral.

"Kita ada 25 orang," kata salah satu penyidik dari KPK seraya berlalu menutup pintu mobil dan berlalu usai melakukan penggeledahan, Senin (19/5).