Print this page

KLH Didesak Sidak Pengelolaan Limbah di PT PEMI Balaraja

KLH Didesak Sidak Pengelolaan Limbah di PT PEMI Balaraja

detakbanten.com TANGERANG -- Kementrian Lingkungan Hidup ( KLH) Didesak untuk melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) terhadap limbah produksi PT PEMI Balaraja, menyusul kisruhnya pengelolaan limbah pada perusahaan PEMI di Balaraja tersebut, hal tersebut dikatakan aktivis lingkungan lembaga Swadaya Masyarakat asal Balaraja H Retno Juarno.

"Dengan kisruhnya pengelolaan limbah produksi PT PEMI , akan berdampak terhadap limbah, baik limbah domestik maupun limbah B3, karena dari informasi yang ada, kulit tembaga mengandung bahan limbah B3,"terang H Retno.

Retno menambahkan, seharusnya management PT PEMI transparan dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, apalagi berkaitan dengan pengelolaan limbah, jangan sampai ada permasalahan pencemaran, karena kesalahan prosedur pengelolaan limbah akan berbuntut pada pidana, sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup, dirinya mendesak kepada Kementrian lingkungan hidup ( KLH) untuk mengecek sejauh mana pengelolaan limbah di PT PEMI.

"Kami berharap agar Kementrian lingkungan hidup bisa turun ke PT PEMI untuk mengetahui sejauhmana pengelolaan limbah PT PEMi dikelola dengan baik apa tidak, cek pihak pemegan SPK nya, apakah memiliki perizinan pengelolaan limbah B3 atau tidak,"tandasnya .