Print this page

Kisruh Kadin Kab Tangerang Berlanjut, Demisioner Layangkan Surat Banding

Kisruh Kadin Kab Tangerang Berlanjut, Demisioner Layangkan Surat Banding

detakbanten.com, TANGERANG -- Kisruh Kadin Kabupaten Tangerang berlanjut, meski Kepengurusan Kadin Dikaratekerkan namun tetap saja arus dibawah menyayangkan sikap pengurus Provinsi yang terkesan tergesa - gesa dengan menunjuk Carateker, hal tersebut ditentang oleh Mantan Wakil ketua 1 Kadin Kabupaten Tangerang Hasan Doni, bahkan kata pria asal Cisoka tersebut diminta melayangkan surat Banding Ke Kadin Pusat.

"Kadin Provinsi Banten sangat ceroboh dan kami anggap tergesa - gesa dalam memutuskan seauatu tanpa asa kajian terlebih dahulu," terang Doni, Senin (5/12/2022).

Akibat kecerobohannya tersebut kata Doni, dia bersama anggota Kadin Demisioner yang lainnya telah melayangkan surat keberatan pada tangal (2 /12/2022) lalu Ke Kadin Indonesia di Jakarta, dalam surat banding tersebut dirinya merasa keberatan adanya surat keputusan Carateker yang dibuat oleh Kadin Provinsi Banten dengan nomor surat Skep /008/DP/Kadin- Banten/X/2022

"Upaya banding ini telah diatur oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kadin," tandas Doni

Hasan Doni menambahkan, langkah tersebut merupakan sebuah tahapan sebelum dirinya bersama tim melakukan gugatan di PTUN Serang, kenapa hal ini dilakukannya karena seperti kita ketahui bahwa mukab Kadin ke VII telah dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2022 lalu, dan hasilnya yelah dilaporkan demisioner Kadin Kabupaten Tangerang, dan Kadin Provinsi Banten malah membuat Carateker.

"Dari petikan surat pengangkatan Carateker saja jelas banyak kekeliuran terutama pada bagian surat pertimbangannya, coba saja baca secara detail," tandasnya.