Print this page

Ketua PWI Babel, Tandatangan Wakil Sekretaris Tidak Melanggar Aturan Organisasi

Ketua PWI Babel, Tandatangan Wakil Sekretaris Tidak Melanggar Aturan Organisasi

detakbanten.com, BABEL - Ketua terpilih PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022-2027, Mohammad Fathurrakhman mengatakan berkas yang ditandatangani mantan Sekretaris I PWI Babel adalah berkas internal organisasi.

Hal ini menanggapi adanya laporan mantan Sekretaris PWI Babel Agus Hendrayadi soal dugaan pemalsuan tandatangan atas berkas perpanjangan KTA Anggota PWI Babel.

"Tanda tangan yang dilakukan wakil sekretaris itu sah dan tidak melanggar aturan organisasi sesuai dengan PD-PRT PWI," kata Boy sapaan akrabnya, Senin, 18 April 2022.

Lebih jauh dikatakan Boy, berkas yang ditanda tangani tersebut adalah berkas internal organisasi bukan untuk keluar.

"Tidak ada kerugian materil dalam hal penandatanganan berkas PWI tersebut seperti yang dilaporkan," tandasnya.

Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) periode 2022-2027, yang juga pernah menjabat Sekretaris PWI Babel selama dua periode, Replianto, menilai Sekretaris adalah motor organisasi, kalau tidak bekerja maka matilah organisasi.

"Jadi agar PWI tidak mati, maka langkah ketua dan wakil sekretaris menandatangi surat untuk kepentingan organisasi adalah sudah benar," kata Replianto.

Apalagi jika seandainya Sekretaris sulit ditemui atau dihubungi atau bahkan tidak melaksanakan tugasnya sebagai Sekretaris.

"Kalau penyebab terakhir yang terjadi maka sekretaris yang justru menghambat jalannya organisasi," ujarnya. (DF)