Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli megatakan, sudah sepantasnya pelaku fedopelia ini mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya karena sudah melakukan perbuatan bejat dengan mensodomi 41 anak. "Saya mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak-anak," terang Mad Romli.
Baca juga: PT Taspen Buka Kantor di Cipondoh
Sementara, Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif membuka posko pengaduan yang dipasang di semua polsek untuk menerima laporan korban kekerasan Fedopilia. "Di semua polsek sudah kita buka posko pengaduan," terang Kapolresta.