Print this page

Kepala KPMD Tangsel : PT PITS Bukan Jualan Cendol dan Tahu Tempe

Kepala KPMD Tangsel, Oting Ruhiyat (kiri) bersama Andi Alaudin Huduri, Direktur Utama PT PITS (kanan) Kepala KPMD Tangsel, Oting Ruhiyat (kiri) bersama Andi Alaudin Huduri, Direktur Utama PT PITS (kanan)

detakbanten.com SERPONG - Menanggapi hasil audit BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI (LHP BPK RI) tanggal 27 Mei 2015 yang menyatakan bahwa penyertaan modal Pemkot Tangsel di PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) senilai Rp 21,78 miliar tidak sesuai tujuan, ditangggapi Kepala Kantor Penanaman Modal (KPMD) Kota Tangsel Oting Ruhiyat dengan santai.

Menurutnya, PT PITS hanyalah perusahaan induk (holding company) yang baru lahir, dan LHP BPK RI hanyalah sekadar opini serta tidak ada kerugian negara atas pengucuran dana penyertaan modal dari Pemkot Tangsel tersebut.

"Oh, itu kan opini belum merugikan negara, uang masih ada belum digunakan apa-apa, kecuali gaji direksi dan karyawan. Memang sebagai perusahaan baru, apa lagi holding company (perusahaan induk) tidak ujug-ujug bisa operasional dan menghasilkan uang kaya jualan cendol, tahu tempe. Akan tetapi, direksi terlebih dahulu harus membereskan dulu tahun pertama (Mei 2014 s/d Mei 2015), membereskan administrasi perusahaan, seperti Akte, SIUP, TDP, dll. Kemudian menyusun RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan atau bisnis plan), terus AD/ART, kemudian RAKP dan SOP-SOP," jelas Oting dalam komunikasi BBM dan Line.

Oting juga menambahkan, "Di tahun Kedua dan Ketiga dipersiapkan untuk menyusun kajian bidang bisnis yang akan dilaksanakan yang sekiranya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, dan peningkatan pelayanan publik. Tahun ke-4 dan seterusnya implementasi. Sekarang yang terjadi terhadap anak yang baru lahir, bukannya di beri gizi yg sehat, malah di terpa isu tak sedap. Oleh karena itu anak jadi minder, gitu salah gini salah, jadi salah tingkah ( salting). Mustinya semua pihak membantu atas besarnya anak itu, jangan salah asuh, harus banyak bimbingan, wejangan, dan arahan agar BUMD sesuai dengan tujuan," terang Oting.