“Bantuan sembako tersebut untuk membantu meringankan beban masyarakat pasca penyesuian harga BBM,” kata Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhoraria S Simanjuntak, Senin (19/9/2022).
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bakti sosial atas intruksi Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono untuk membantu warga yang kurang mampu di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Bantuan diberikan merupakan bakti sosial Polres Tebing Tinggi untuk membantu warga kurang mampu,” terangnya.
Pada kesempatan itu Dhoraria meminta bagi mengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi agar mematuhi peraturan berlalu lintas yang ada dengan membawa surat dan perlengkapan kenderaan.
“Dengan mematuhi peraturan berlalu lintas dapat menjaga keselamatan pengendara itu sendiri,” ungkap Dhoraria.
Terpisah, Anggota DPRD Serdang Bedagai, Junaidi menyambut baik kegiatan bakti sosial Polres Tebing Tinggi dalam membantu warga kurang mampu di wilayah hukumnya. Hal itu membuktikan Polri dekat dan peduli dengan masyarakat.
“Sangat berterima kasih kepada Polres Tebing Tinggi yang telah membantu warga Serdang Bedagai yang kurang mampu, ini bukti Polri peduli masyarakat,” paparnya.(ap).