Print this page

Karang Taruna Desa Rancalabuh Tolak Naim Jadi PLT Kades

Karang Taruna Desa Rancalabuh Tolak Naim Jadi PLT Kades

detakbanten.com KEMERI -- Karang Taruna desa Rancalabuh beserta anggota menolak Naim Jadi PLT Kepala Desa, hal tersebut dikatakan ketua Karang Taruna Desa Rancalabuh Aman Sundjaya, pria yang biasa dipanggil Tembong ini beralasan karena untuk menjaga kondusifitas pemilihan kepala desa Rancalabuh.

" Warga sudah banyak yang menolak, selain kurang menguasai dibidang Pemerintahan, Naim juga dianggap tidak netral, karena orang tuanya H Alim merupakan calon Kepala Desa Incumben yang maju kembali dalam pemilihan kepala desa"terang Aman Sundjaya kepada wartawan Minggu (11/04/2021).

Aman mengatakan, selain Karang Taruna, beberapa tokoh masyarakat juga menolak diusulkannya Naim menjadi PLT Kepala Desa Rancalabuh, karena Naim memiliki hubungan sedarah dengan calon kepala desa Incumben yakni H Alim, apalagi banyak fasilitas desa yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik, oleh sebab itulah kami berharap agar BPD, Camat Kemeri serta dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa ( DPMPD) menolak usulan tersebut, karena jika ditetapkan maka akan rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

" Kita tahu semuanya, pemilihan kepala desa (Pilkades) disemua desa berbeda dengan Pemilihan umum ( pemilu), karena Pilkades rawan terjadinya gesekan antar pendukung"tandasnya.

Sementara, Kepala desa Rancalabuh H Alim menjamin anaknya akan netral dalam menjabat PLT Kepala Desa Rancalabuh.

" Dari awal anak saya siap menjadi PLT, dan saya yakin anak saya akan netral, karena selama PLT banyak masyarakat yang harus dilayani"terang H Alim kepada wartawan dikantor kepala desa, Sabtu (9/4/2021)

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Rancalabuh Ustad Komar menolak jabatan PLT Kepala Desa dijabat oleh Sekdes Naimudin, warga menolak karena Naimudin merupakan anak Calon Incumben Kades Rancalabuh Halim.

" Kalau bukan hubungan sedarah dengan Incumben Calon Kepala Desa, kami tidak mempermasalahkannya"terang Ustad Komarudin.

Untuk menjaga stabilitas keamanan dan menjaga kondusifitas wilayah di desa Rancalabuh sambung Ustad Komar, dirinya meminta kepada Camat Kemeri dan Pemdes untuk mengkaji keputusan tersebut walaupun secara aturan tidak dilarang.

" PLT Kepala desa Rancalabuh juga mengelola anggaran dana desa, nah ini juga yang menjadi kehawatiran warga, karena rawan dimanfaatkan