Print this page

Kapolsek Panongan Larang Calon Kades Gunakan Undian Door Prize

Kapolres Tangerang AKBP Sabilul Alif bersama Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji patroli keamanan di Desa Ranca Iyuh Kapolres Tangerang AKBP Sabilul Alif bersama Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji patroli keamanan di Desa Ranca Iyuh Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji melarang calon kepala desa Ranca Iyuh menyiapkan door prize pada pilkades serentak yang digelar pada Minggu, (27/8/2017). Larangan tersebut menyusul adanya temuan door prize yang dilakukan calon Kades nomor urut satu Sugiono.

"Saya melarang keras semua bentuk praktek money politik dalam pelaksanaan pilkades serentak di desa Ranca Iyuh , termasuk undian door frize yang dilakukan oleh calon kades nomor urut satu Sugiono, apa yang dilakukan oleh calon kades tersebut dikategorikan money politik." terang AKP Trisno Tahan Uji kepada detakbanten.com, saat dikonfirmasi pada Sabtu, (26/8/2017).

Dirinya sudah melakukan larangan jauh - jauh hari kepada kedua calon, sesuai intruksi dan arahan kapolres. Soalnya, semua bentuk iming-iming yang dilakukan calon kades bisa dikategorikan money politik. "Alhamdulillah, kedua calon dan massa pendukungnya sudah memahami dan berjanji tidak akan melakukan undian dalam bentuk door prize." terangnya.

Kapolsek menambahkan, sejauh ini situasi dan kondisi di Desa Ranca Iyuh kondusif. Ia berjanji akan menindak tegas semua bentuk praktek money politik, dan jika terbukti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Saya menghimbau kepada kedua calon kades dan semua pendukungnya untuk menjaga situasi di desa Ranca Iyuh agar aman dan lancar," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, calon Kades Ranca Iyuh nomor urut satu Sugiono menyiapkan door prize berupa motor dan mobil, diduga modus praktek money politik tersebut bertujuan untuk merayu pemilih agar pada pelaksanaan pilkades memilihnya.