Print this page

Kapolresta Tangerang Cek Posko PPKM Berbasis Mikro di Cikupa

Kapolresta Tangerang Cek Posko PPKM Berbasis Mikro di Cikupa

detakbanten.com CIKUPA -- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengecek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kantor Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/2/2021).

"Kegiatan ini untuk meninjau kesiapan Posko dari sisi keanggotaan maupun sarana dan prasarana," kata Wahyu.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menyampaikan, Posko PPKM Berbasis Mikro menjadi bagian penting dari upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Berdasarkan ketentuan, kata Wahyu, Posko PPKM Berbasis Mikro dilaksanakan sampai dengan tingkat RT.

Wahyu juga menyebut, Posko PPKM Berbasis Mikro harus dilengkapi dengan perangkat pendukung seperti keberadaan ruang Posko, ruang gudang dan isolasi, alat ukur suhu badan, sarung tangan, hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, buku mutasi, baju alat pelindung diri (APD), dan ambulans.

"Serta harus selalu menyediakan masker dan papan panel data pasien," ujarnya.

Selain kelengkapan Posko, lanjut Wahyu, anggota Posko juga harus aktif berkegiatan sebagaimana 4 tugas pokok Operasionalisasi Posko PPKM Berbasis Mikro yakni Fungsi Pencegahan, Fungsi Penanganan, Fungsi Pembinaan, dan Fungsi Operasionalisasi Pendukung.

"Keempat Fungsi Operasionalisasi Posko itu harus dijalankan agar keberadaan Posko dapat membuahkan hasil maksimal," tandasnya.