Print this page

Kadis Pemdes Soroti Dukungan Kades ke Capres Ganjar

Kadis Pemdes Soroti Dukungan Kades ke Capres Ganjar

Detakbanten.com, TANGERANG, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Banten, Dadan Gandana menyoroti dukungan Kades ke Capres Ganjar, Dadan mengingatkan kepada seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Tangerang agar tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Kata Dadan Gandana, jika ada Kades yang terbukti terlibat dalam politik praktis seperti menjadi pengurus partai atau mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) akan dikenakan sanksi hingga pemberhentian tetap.

Menurutnya, sesuai Undang–undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 29 huruf g, Kades dilarang menjadi pengurus partai politik dan huruf j dilarang untuk ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye Pemilu atau kepala daerah.

”Kami harap para camat mengingatkan hal ini kepada para Kades. Jangan sampai mereka diberhentikan karena terlibat politik praktis,” ungkap Dadan kepada wartawan pada Rabu (24/8/2022).

Hal itu dikatakan Dadan dalam menyikapi ratusan Kades yang mendukung deklarasi Ganjar Pranowo menjadi Presiden tahun 2024 di lapangan Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Minggu 21 Agustus 2022 yang lalu.

Sementara itu Kades Bojong Loa Kecamatan Cisoka Jusepta saat disinggung terkait keterlibatan para kepala desa ataupun perangkat desa di wilayah Provinsi Banten, menurut Jusepta hal itu sah sah saja karena belum masuk dalam tahapan Pemilu.

"Kegiatan ini belum masuk dalam tahapan pemilu, tentunya kami para kepala desa hanya memberikan harapan bahwa pak Ganjar Pranowo menjadi Presiden di 2024 mendatang," ujar Jusepta saat ditanya wartawan dilokasi lapangan bola Desa Munjul Kecamatan Solear pada Minggu (21/8/2022) lalu.

Namun ketika sudah masuk tahapan, sambung dia, maka kami tidak lagi masuk dalam ranah itu karena kami tau adalah sebuah pelanggaran.

"Kalau sudah masuk tahapan pemilu kami akan mundur," terang Jusepta. (Day/Han).