Dari informasi yang dihimpun, Komisi Informasi Provinsi Banten melayangkan surat panggilan sidang dengan agenda pemeriksaan, surat bernomor 205/VIII/KIPBANTEN- RLS/2022 tersebut ditandatangani AI Dewi Suzana sebagai panitera Komisi informasi Provinsi Banten
Sementara saat dikomfirmasi Firmansyah membenarkan jika dirinya mendapatkan undangan sebagai terlapor pada Rabu besok tanggal (24/8/2022), Firmansyah berharap agar kepala desa Jazuli menghadiri panggilan komisi informasi provinsi Banten.
"Pelaporan ini merupakan wujud kepedulian saya sebagai masyarakat desa Sumur Bandung, karena dari awal saya bersurat baik - baik terkait transparansi dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021, namun sampai sekarang saya belum diberikan datanya," tandasnya.