Print this page

Janji Kampanye, Tatu Khasanah Usulkan 3 Raperda ke DPRD Kabupaten Serang

Janji Kampanye, Tatu Khasanah Usulkan 3 Raperda ke DPRD Kabupaten Serang

Detakbanten.com, SERANG - Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengusulkan tiga (3) Rencana Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga usulan Raperda yaitu PDAM Tirta Al-Bantani, Olahraga dan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, tiga Raperda tersebut merupakan janjinya saat kampanye pencalonan sebagai Bupati Serang.

"Ini janji kampanye saya. Mulai dari dibangunkan fasos fasum untuk olahraga, PDAM hingga Adminduk. Pelayanan untuk masyarakat secara maksimal," ungkap Tatu kepada awak media. Kamis (11/2/2021).

Tatu menjelaskan, untuk Raperda tentang PDAM Tirta Al-Bantani akan melibatkan semua unsur element instansi pemerintah maupun peran para dewan.

Dikarenakan, kata Tatu, dalam Raperda PDAM semua unsur yang mengambil air akan terpusat kepada Kabupaten Serang.

"Kalau yang lain-lain akan masuk menjadi cabang. Seperti Kota Serang, dan pusat ya di Kabupaten Serang," jelasnya.

Sementara untuk Raperda Olahraga, Tatu mengakui, para Atlit yang meraih prestasi akan diberikan reward maupun penghargaan dari Kabupaten Serang.

"Karena kita lihat, prestasi olahraga sampai tingkat nasional. Maka ya APBD Kabupaten Serang 20 persen untuk Atlit berprestasi dan kelengkapan sarana prasana olahraga. Sambil menunggu Raperda jadi," kata Tatu.

Kemudian yang terakhir Raperda Adminduk, Tatu menerangkan, persoalan pembuatan E-KTP agar dapat dipermudah, dan bisa dilayani di 17 UPT Dukcapil Kabupaten Serang.

"Ini supaya dapat maksimalkan pelayanan, karena masyarakat membuat E-KTP tidak harus jauh-jauh ke kantor ke Dinas. Jadi lebih dekat pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. (Aden)