Print this page

Jadi Pembicara di Seminar Nasional, Ketua DPRD Tangsel : Wujudkan Good Governance Butuh Partisipasi Publik

Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid, saat jadi pembicara pada seminar yang diadakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (8/12/2022). Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid, saat jadi pembicara pada seminar yang diadakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (8/12/2022).

detakbanten.com, TANGSEL-Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rasyid menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Akuntabilitas Keuangan Daerah dalam rangka menciptakan Good Governance, yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (8/12/2022).

Dalam diskusi itu, juga dihadiri beberapa narasumber lainnya, yakni Dosen Universitas Trilogy/PKN STAN, Edi Sunyoto, Ketua Ikatan Asli Perencanaan (IAP) Jakarta, Adhmaski Pangeran, serta Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menjadi Keynote Speech dalam kegiatan, yang diikuti oleh berbagai mahasiswa dari sejumlah universitas di Kota Tangsel.

Politisi Golkar yang akrab disapa Ocil ini mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus patuh terhadap prinsip-prinsip secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien. Prinsip-prinsip tersebut menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.

“Dalam perspektif pengelolaan keuangan daerah, prinsip-prinsip tersebut menjadi instrumen bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan istilah yang kita kenal secara umum sebagai good governance,” kata Ocil.

Lebih lanjut Ocil mengatakan, Bank Dunia mendefinisikan governance sebagai proses di mana aktor negara (State Actor) dan aktor non negara (non-state actor) mendesain dan mengimplementasi kebijakan dalam sekumpulan aturan formal dan informal yang membentuk dan dibentuk oleh kewenangan/kekuasaan (power).

“Membaca definisi tersebut, maka tentu saja dapat kita maknai bahwa untuk menghadirkan good governance dalam negara, kita membutuhkan non state actor, yaitu masyarakat secara keseluruhan,” terangnya.

Artinya, kata Ocil, partisipasi masyarakat menjadi kata kunci di dalam Good Governance. Tanpa partisipasi, negara dan penyelenggara negara akan menjadi aktor yang memiliki perilaku yang cenderung korup.

Ia menjelaskan, dari sisi pertumbuhan ekonomi, Kota Tangsel mampu tumbuh di atas rata-rata kabupaten/kota di Provinsi Banten. Sebelum Pandemi Covid-19, Laju Pertumbuhan Ekonomi kita mencapai 7,4-7,6 persen per tahun.
Dari sisi kesejateraan masyarakat yang diukur oleh Indeks Pembangunan Manusia, capaian Kota Tangsel jauh lebih tinggi dibanding kabupaten induk dengan nilai indeks rata-rata 81,48 sepanjang tahun 2010 sampai dengan 2020.

“Manifestasi konsentrasi tersebut ditunjukkan dengan alokasi mandatory spending rata-rata mencapai 27 persen untuk bidang pendidikan, dan 16 persen untuk bidang kesehatan. Sebagaimana kita ketahui, UUD 1945 mengamanatkan bahwa pengeluaran belanja untuk kedua bidang tersebut minimal 20 persen untuk bidang pendidikan, dan 10 persen untuk bidang kesehatan,” ungkapnya.

Ocil sebutkan, Good Governance bukanlah tujuan dari pembangunan. Tetapi Good Governance adalah semacam alat untuk menilai apakah praktik-praktik pembangunan, terutama pengelolaan keuangan daerah telah mematuhi prinsip-prinsip yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien.

“Good governance adalah proses yang perlu terus diperbincangkan dan dibicarakan karena good governance merupakan instrumen untuk membuat tata kelola pemerintah agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabel, transparan, efektif dan efisien,” ujarnya, dia bilang, setiap pemangku kepentingan, baik pemerintah, kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, media, dan termasuk mahasiswa penting untuk terus terlibat sebagai alat kontrol penyelenggara negara.