Print this page

Instruksikan Percepatan Pembentukan TPAKD Kabupaten/Kota, Ini Pesan PJ Gubernur Babel

Instruksikan Percepatan Pembentukan TPAKD Kabupaten/Kota, Ini Pesan PJ Gubernur Babel

detakbanten.com, BABEL - Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin menginstruksikan jajaran terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) untuk segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran Semester I Tahun 2022 secara virtual, Senin(18/07/2022).

“Percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan ekonomi kita. Untuk itu, kepada Perangkat Daerah terkait, mari kita percepat pembentukan TPAKD yang belum ada di tingkat kabupaten/kota,“ ujarnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang disampaikan OJK saat ini Prov. Kep. Babel baru membentuk 2 TPAKD yakni di tingkat provinsi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/118/2021, tanggal 23 Februari 2021 dan di Kabupaten Belitung Timur dengan Surat Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor: 188.45-95 tanggal 24 Januari 2022. Sementara masih ada 5 kabupaten/kota yang belum membentuk TPAKD yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat.

Pembentukan TPAKD dikatakannya dapat membantu peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat agar mampu mengelola dan memanfaatkan keuangan secara maksimal. Dengan adanya literasi keuangan, masyarakat Kepulauan Bangka Belitung diharapkan memiliki bekal edukasi finansial sehingga mampu mengambil sikap dan memilih keputusan keuangan secara bijak.

“Kita bersyukur saat ini masyarakat Kep. Bangka Belitung punya daya beli yang cukup baik, namun masih perlu dibekali dengan kemampuan literasi keuangan agar daya beli yang dimiliki ini bersifat produktif. Jangan sampai mengakibatkan inflasi yang tinggi,“ ujarnya.

“Target lainnya, masyarakat Kep. Babel juga diharapkan memiliki akses yang luas terhadap pemanfaatan layanan keuangan yang resmi, salah satunya akses pinjaman bank yang akan digunakan untuk membangun usaha, tanpa harus menggunakan jasa pinjaman online yang seringkali merugikan masyarakat. Ini juga perlu diberikan edukasi,“ tambahnya mengingatkan.

Sementara, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Wilayah 7, Untung Nugroho mengungkapkan pentingnya pembentukan TPAKD di wilayah kabupaten/kota di Babel mengingat indeks literasi dan inklusi keuangan di Prov. Kep. Babel masih harus ditingkatkan kembali.

“Dari sisi literasi meskipun telah memenuhi target, namun masih berada di bawah rata-rata indeks literasi nasional dengan nilai capaian sebesar 35,7 persen. Sedangkan dari sisi inklusi, masih belum mencapai target dan juga berada di bawah rata-rata indeks inklusi nasional, hanya mencapai 64,57 persen,“ ungkapnya.

Selain latar belakang di atas, Untung Nugroho menuturkan pembentukan TPAKD salah satunya bertujuan untuk mendorong realisasi pembiayaan pemulihan ekonomi yakni dengan penyaluran KUR di Prov. Kep. Babel.

“Total penyaluran KUR hingga Mei 2022 mencapai Rp916,1 milliar yang disalurkan pada sektor pertanian; perburuan dan kehutanan sebesar Rp418,2 milliar; sektor perdagangan sebesar Rp269,8 milliar; serta ke sektor produksi sebesar Rp105,1 milliar; dengan jumlah debitur sebanyak 14.190 debitur,“ ujarnya.

Dirinya berharap dengan pembentukan TPAKD tersebut, pemerintah serta _stakeholders_ dapat terus berkolaborasi dalam mensosialisasikan dan mendorong literasi dan penggunaan akses pembiayaan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPb Babel, Perwakilan BI Babel, Kepala Biro Ekbang, Perwakilan Bappeda, Bakuda serta instansi terkait di lingkungan Pemprov. Kep. Babel. (DN)