Print this page

Hari Disabilitas Internasional, Abdul Latif : Kaum Disabilitas Mempunyai Hak Yang Sama

Hari Disabilitas Internasional, Abdul Latif  : Kaum Disabilitas Mempunyai Hak Yang Sama

Detakbanten.com, SERANG - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sejak tahun 1992 menetapkan pada 3 Desember sebagai hari Disabilitas Internasional. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas.

Selain itu juga, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Sebab itu, di Hari Disabilitas Internasional Tokoh muda Banten Abdul Latif angkat bicara. Menurutnya, kaum disabilitas sesuai dengan amanat dunia internasional, harus mempunyai hak yang sama diantaranya untuk mendapatkan pekerjaan.

"Seperti amanat UU No.8 tahun 2016 pasal 53 ayat 1 tentang penyandang disabilitas, bahwa pemerintah, BUMN, BUMD minimal paling sedikit 2 persen penyandang disabillitas dan swasta paling sedikit 1 persen," ujar Abdul Latif saat ditemui di Serang, Kamis (3/11/2020).

Abdul Latif yang juga pengusaha muda ini pun mengatakan, sudah seharusnya Pemerintah maupun pihak swasta memberikan kesempatan yang sama ke penyandang disabilitas.

"Iya jadi untuk memberikan motivasi kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas, dan juga semangat dalam berkarya," terangnya.

Dengan Peringatan hari Disabilitas Internasional, Ia berharap semoga saudara-saudara penyandang disabilitas bisa lebih semangat lagi dalam mengarungi kehidupan.

"Jangan berkecil hati dan mampu bersaing dengan yg lainya agar bisa menunjukkan bahwa disabiltas pun mampu bisa mandiri dan menjadi lokomotif pembangunan di segala bidang," pungkasnya.(Aden)