Print this page

GMPK Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kabupaten Tangerang

GMPK Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kabupaten Tangerang

detakbanten.com, TANGERANG - Ade Setiawan Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Tangerang mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan di Kabupaten Tangerang yang telah mengungkap kasus oknum Pendamping PKH.

"Saya mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Kabupaten Tangerang yang telah mengungkap kasus oknum Pendamping PKH menjadi tersangka," ujar Ade Setiawan Ketua GMPK Kabupaten Tangerang kepada detakbanten.com, Sabtu,(31/7/2021)

Ade menilai langkah yang tepat dilakukan oleh Kejaksaan Kabupaten Tangerang dalam mengungkapkan kasus oknum Pendamping PKH. Dalam situasi saat sekarang ini di pandemi Covid 19 masyarakat sangat terdampak dalam segi ekonomi.

"Saya merespon proses kinerja Kejaksaan, meskipun proses pengembangannya cukup memakan waktu lama, namun akhirnya terungkap juga," tuturnya

Pihaknya berharap Kejaksaan Kabupaten Tangerang terus mengungkap aroma tindak pidana korupsi. Seperti penyelewengan dana sumber bantuan sosial lainnya yang terindikasi adanya pemangkasan oleh oknum yang memanfaatkan bantuan sosial di pandemi Covid 19 ini.

"Jangan sampai pandemi ini di jadikan lumbung penyelewengan dana oleh oknum," tegasnya

Ia juga berharap masyarakat agar melakukan laporan jikalau adanya pemotongan atau penyelewengan dana bantuan sosial. Sumber bantuan sosial ini pada posisi pandemi sekarang ini di peruntukan masyarakat yang terdampak covid 19

"Semua masyarakat Indonesia ini terdampak Covid 19. Masyarakat agar bisa memberikan informasi kepada pihak penegak hukum jika ada penyelewengan dana. Dan masyarakat yang merasa belum menerima bantuan pada pandemi ini agar bisa komunikasi dengan kadesnya," ungkapnya