Print this page

Efek Covid-19 di Kota Serang, Pengusaha Wedding Curhat ke Walikota Serang

Efek Covid-19 di Kota Serang, Pengusaha Wedding Curhat ke Walikota Serang
detakbanten.com Kota Serang - Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI) Banten mendatangi Walikota Serang Syafrudin. Di kantor Pemkot Serang, Kamis (18/6/2020). Kedatangan mereka untuk curhat kepada walikota Serang agar dibuka kembali jasa prawedding.
 
Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa, pihak  ASPEDI Kota Serang menanyakan terkait dengan kegiatan wedding di Kota Serang dimassa pandemi Covid-19.
 
Kata dia, perlu diketahui bahwa sesuai Peraturan Walikota (Perwal) yang dibuat pada bulan Juni 2020 dengan nomor 18 tahun 2020 tentang penanganan virus Covid-19 ditempat keramaian, fasilitas umum dalam massa transisi tatanan normal baru (new normal) di Kota Serang.
 
"Jadi Pemkot Serang menerapkan Perwal ini dalam rangka mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan, baik jasa maupun perdagangan yang ada di Kota Serang," kata Syafrudin.
 
Syafrudin jelaskan, ada beberapa persyaratan dari kegiatan tersebut yang harus dipenuhi. Diantaranya agar menerapkan standar protokol kesehatan.
 
Menurutnya, dengan hadirnya ASPEDI, Pemkot Serang mengijinkan kegiatan wedding. Namun, harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam Perwal nomor 18 tahun 2020.
 
"Antara lain kalau fasilitas gedung itu umpamanya kapasitas 3000 orang, itu akan diatur dalam Perwal ini hanya 30 persen dari kapasitas gedung yang ada di Kota Serang. Selain itu, ditempat keramaian atau fasilitas umum hanya dibolehkan 30 persen," katanya.
 
Wakil Ketua ASPEDI Banten Febriansah Slamet Pribadi menyampaikan jika kunjungan ini adalah untuk menjelaskan tentang industri wedding ini bisa berjalan kembali dengan protokol kesehatan yang memang dibuat standarisasinya agar usaha tersebut segera berjalan. 
 
"Jadi agar tidak ada lagi orang bingung ingin menikah hanya acaranya hanya dihadiri beberapa orang saja. Tadi juga sudah disinggung pak Walikota sudah memperbolehkan menggelar acara hanya ada batasan dengan 30 persen yang hadir," tandasnya.