Print this page

Dukung Pengembangan Bisnis, DPRD Banten Minta Pemprov Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Dukung Pengembangan Bisnis, DPRD Banten Minta Pemprov Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Detakbanten.com, Serang - Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat meminta Pemprov Banten untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten.

Hal itu dikarenakan, Bank Banten kembali dinyatakan sehat setelah status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) yang sebelumnya disematkan kepada Bank Banten resmi dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Status BDPK telah dicabut oleh OJK. Saatnya RKUD Pemprov Banten kembali dipindahkan ke Bank Banten," kata Ade Hidayat kepada awak media, Selasa (18/5/2021).

Ade mengatakan, pemindahan RKUD sangat berarti untuk mendukung pengembangan bisnis Bank Banten. “Dulu RKUD ada di Bank Banten lalu dipindahkan ke Bank BJB karena salah satu pertimbangannya kondisi Bank Banten. Saat ini Bank Banten sudah dinyatakan sehat, maka tidak alasan lagi untuk pemprov tidak memindahkan RKUD ke Bank Banten,” jelasnya.

Dikatakn Ade Hidayat, Pemindahan RKUD juga, menjadi bukti adanya kepercayaan Pemprov Banten terhadap Bank Banten. Langkah ini diyakini, sambungnya, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten. Sehingga, lanjutnya mereka akan beramai-ramai menggunakan Bank Banten sebagai tempat menyimpan tabungan atau bentuk lainnya.

“Dana tabungan masyarakat itu sangat baik bagi perbankan, minim resiko,” katanya.

Politisi Partai Besutan Prabowo inipun menilai, pemindahan RKUD ke Bank Banten tak bisa ditawar pemprov. Gubernur Banten sendiri telah menuangkan pemindahakan RKUD dalam surat komitmen penyehatan Bank Banten yang dilayangkan kepada OJK.

“Tinggal perangkat Pak Gubernur Banten dalam hal ini BPKAD (Banten) sebagai BUD menyiapkan langkah teknisnya, supaya pemindahakan RKUD cepat terealisasi," papar Ade Hidayat. yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebak.

Komitmen itu selayaknya segera ditindaklanjuti secara serius oleh BPKAD Banten selalu jajaran dari Gubernur Banten. Tujuannya agar pemindahan RKUD bisa berlangsung dengan segera.

“Bank Banten adalah bank milik masyarakat Banten. Karena dana terbesar di Bank Banten berasal APBD Banten. Harus kita jaga dan dukung sama-sama,” katanya.

Ia mendorong manajemen Bank Banten untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Banten. Yakinkan mereka agar ikut memindahkan RKUD masing-masing ke Bank Banten.

"Strategi bisnis harus dijalankan secara efektif. Manajemen Bank Banten punya tanggungjawab untuk membuktikan kinerjanya mampu membawa Bank Banten lebih baik," tandasnya. (Aden)