Print this page

Dua Pelaku Penjambretan Handphone di Tigaraksa Dibekuk Polisi

Ilustrasi/Net Ilustrasi/Net

Detakbanten.com, TIGARAKSA -- Jelang Harin Raya Idul Fitri, kejahatan di jalanan mengalami peningkatan, salah satunya di Tigaraksa. Dua pelaku penjambretan berinisial MA (20) dan Sdr RY (19) dibekuk Polisi dari unit Polsek Tigaraksa, kedua pelaku berasal dari Lampung ditangkap usai beraksi pada 21.30 Wib jumat (22/4 /2022).

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo mengatakan, kedua pelaku beraksi di jalan Raya Sech Mubarok Tigaraksa, saat itu korban bernama Syfa (19) sedang mengendarai sepeda motor sambil memainkan Handphone, namun tiba tiba Kedua pelaku datang dari arah belakang sebelah kanan langsung merampas dengan paksa handphone milik korban, sehinga terjadi tarik menarik mempertahankan handphone antara saksi Korban dan pelaku, pada saat itu Korban oleng dalam mengendarai sepeda motor hingga pelaku menendang body sepeda motor korban dan kedua pelaku dengan leluasa berhasil mengambil handphone korban.

Melihat kejadian tersebut kata Subarjo, korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak Maling maling Sepanjang jalan raya hingga melintas depan Mako Polsek Tigaraksa Kab Tangerang. Teriakan maling tersebut didengar oleh tiga anggota Polsek Tigaralsa yang sedang melaksanakan piket mako, tanpa basa basi, anggota polsek tersebut langsung mengejar pelaku, dan kemudian pelaku dan barang bukti Handphone berhasil diamankan polisi.

"Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku dan barang bukti Handphone milik korban, telah diamankan berikut kendaraan yang dipakai pelaku," tandasnya.