Dari ke enam desa tersebut, dua desa di Kecamatan Pakuhaji menggelar Pilkades antar waktu. Desa Laksana dan desa Rawa Boni.
"Jika tidak ada perubahan di tanggal 30 Mei bulan besok sudah di gelar Musyawarah Desa atau pemungutan suara," Ungkap Hj.Yuyun Kasi Pemerintahan Kecamatan Pakuhaji kepada detakbanten.com, Selasa, (6/4/2021) di ruang kerjanya
Sebelum pelaksanaan Musyawarah Desa atau penyelenggaraan pemungutan suara Pilkades antar waktu. Pemerintah Desa bersama BPD melakukan pembentukan panitia. Sejak tanggal 4 April BPD sudah membuka penjaringan Panitia.
"Saat ini sedang penjaringan panitia Pilkades Antar Waktu (PAW) oleh BPD dari tanggal 4 sampai 8 April," ujarnya
Lanjut Yuyun menjelaskan, panitia itu ada 7 orang. Pada tanggal 9 April nya di lanjutkan Pengajuan biaya pemilihan dengan beban APB Desa oleh panitia pemilihan kepada penjabat kepala desa
"Tanggal 10 april pemberian persetujuan biaya pemilihan oleh penjabat kepala desa," ungkapnya
Pada tanggal 11 sampai 19 April 2021 baru di buka pengumuman dan pendaftaran calon kepala desa oleh panitia. Dan tanggal 20 -26 april Penelitian kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon kepala desa oleh panitia.
Yuyun berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu yang digelar di dua desa di kecamatan Pakuhaji ini bisa berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan tertib tidak ada hambatan apapun. Yang terpenting kedepankan komunikasi dan musyawarah ketika ada hal - hal yang memang belum dapat dipahami bersama," harapnya.