Print this page

DTRB Diminta Evaluasi Menyeluruh Proyek Penataan Fasos Fasum di Cikuya

DTRB Diminta Evaluasi Menyeluruh Proyek Penataan Fasos Fasum di Cikuya

Detakbanten.com, TANGERANG - Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Banten untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas penataan Fasos Fasum di wilayah Perumahan Taman Adiyasa Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

Menyikapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawasan Pemantau Anggaran dan Aset Negara (BP2A2N) meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Khususnya proyek Penataan Fasos dan Fasum Taman Adiyasa Blok K Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Diantaranya pembangunan Balai warga yang tak memiliki papan informasi kegiatan serta penataan lapangan futsal yang dinilai menggunakan bahan material di bawah standar RAB" ungkap Ahmad Suhud.

Dikatakannya, pihak LSM BP2A2N akan segera mengirimkan surat ke DTRB untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk proyek Penataan Fasos Fasum di Desa Cikuya Blok K Perumahan Taman Adiyasa Desa Cikuya Kecamatan Solear.

Suhud mengatakan pada dua kegiatan itu muncul dugaan adanya unsur korupsi pada spesifikasi pekerjaan.

“Tim kami bekerjasama dengan Pokja Solear sudah investigasi ke lokasi, ada dugaan yang kami temukan di lokasi,” tandasnya.

Terpantau di lokasi, proyek yang berasal dari APBD 2022 Kabupaten Tangerang ini dikerjakan oleh CV. Arfa Gemilang Sejahtera dengan nilai anggaran Rp. 197. 660.000. dengan waktu pelaksanaan 50 hari Kalender melalui satuan kerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.

Sementara pada kegiatan pembangunan balai warga di lokasi yang sama tidak terlihat papan informasi proyek. (Day/Han).