Print this page

DPRD Kabupaten Tangerang Kritisi Penerimaan P3K Guru

DPRD Kabupaten Tangerang Kritisi Penerimaan P3K Guru

Detakbanten.com TANGERANG -- Rumitnya aturan yang dikeluarkan BKN dan Kemendikbudristek membuat calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari guru banyak yang tidak lolos seleksi, anggota DPRD Kabupaten Tangerang pun angkat bicara terkait rekrutmen P3K.

" Guru adalah pahlawan tanpa jasa, seharusnya rekrutmen P3K jangan dibuat rumit,"terang Aditiya Wijaya, wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang kepada Detak Banten.Com.

Aditia mengatakan, dirinya sudah berupaya agar dalam melakukan apirmasi, haruslah memperhatikan masa pengabdian guru dilihat dari masa kerja, ada yang masa kerja 0 - 5 tahun, ada yang 5 tahun - 10 tahun, ada yang masa kerja 10. - 15 tahun dan 15 - 20 tahun, serta 20 - tahun keatas, karena saat ini Kabupaten Tangerang sangat membutuhkan tenaga guru, dan kalau terlalu rumit tentunya sebagian besar peserta guru yang usianya sudah tua, akan kesulitan mengisi soal.

" Kalau saya sudah menyampaikan kepada BKPSDM, agar guru yang masa pengabdiannya lama diprioritaskan, apalagi diantara guru tersebut ada yang mau masuk masa pensiun,"kata Aditiya.

Sebelumnya diberutakan, Sebanyak 23849 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan menjalani tes pada Hari Rabu (15/09/2021) di beberapa lokasi yang telah ditentukan diantaranya untuk P3K guru akan dilaksanakan di sekolah menengah atas ( SMA/SMK), untuk jalur CPNS akan digelar di Universitas Multi Media Nusantara ( UMN) Jalan Scientia Boulevard, Summarecon Gading Serpong, Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.