Rapat Paripurna dipimpin dua unsur pimpinan sementara yaitu Asep Rahmatullah (PDI Perjuangan) dan Suparman (Partai Golkar). Hadir Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Asmuji Hama Winata dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Adapun Ketua DPRD Banten yang terpilih dan telah ditetapkan adalah Ketua Asep Rahmatullah dari PDIP. Ia didampingi Wakil Ketua SM Hartono (Partai Golkar), Ali Zamroni (Partai Gerindra), Nuraeni (Partai Demokrat), dan Muflihah (PPP).
Unsur pimpinan DPRD Banten definitif telah ditetapkan melalui rapat paripurna ini akan segera diusulkan kepada Biro Pemerintahan Prov Banten. Selanjutnya akan mengantarkan surat yang diusulkan pimpinan DPRD sementara ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Banten. Setelah disetujui Mendagri, pimpinan DPRD Banten definitif tersebut akan dilantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati).