Print this page

Ditarget Oktober Rampung, BPN Tangsel Sebar Sertipikat PTSL di Kelurahan Lengkong Gudang

Kepala Kantor BPN Tangsel serahkan sertipikat PTSL kepada warga Kelurahan Lengkong Gudang, Serpong. Kepala Kantor BPN Tangsel serahkan sertipikat PTSL kepada warga Kelurahan Lengkong Gudang, Serpong.

detakbanten.com, TANGSEL-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, sebar 151 bidang sertipikat tanah milik warga Kelurahan Lengkong Gudang, Serpong, yang di urus melalui program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, Sabtu (3/9/2022).

Penyerahan 151 sertipikat tanah kepada warga Lengkong Gudang tersebut, merupakan target BPN Kota Tangsel yang harus rampung membagikan 500 PTSL warga Kecamatan Serpong hingga Oktober 2022 tahun ini.

Kepala BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis mengatakan, saat ini pihaknya baru menyerahkan 350 bidang sertipikat PTSL kepada masyarakat yang ada di sejumlah kelurahan di Kecamatan Serpong.

"Kan target tahun ini 500 sertipikat, kita sudah menyelesaikan 350 sertipikat. Untuk Kelurahan Lengkong Gudang berjumlah 151 ini sudah jadi sertipikat," kata Harison.

Sedangkan sisa sertipikat PTSL bagi masyarakat di Kecamatan Serpong, saat ini masih menunggu pengumuman pemberkasan untuk finalisasi yang dilakukan dibeberapa kelurahan-kelurahan di Kecamatan Serpong dan kecamatan lainnya yang ada di Kota Tangsel. Pemberian sertipikat PTSL bagi masyarakat di Kecamatan Serpong, sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

"Penyerahan sertipikat PTSL masyarakat Serpong ini sebelummya sudah berjalan. Kalau bisa sebelum Oktober, sertipikat sudah kita serahkan ke masyarakat sini. Kita mau nya begitu, biar ngak terlalu lama," ungkapnya.

Pemberian sertipikat PTSL kepada masyarakat, kata Harison, tidak menutup kemungkinan hanya diberikan kepada masyarakat Serpong saja. Dia berharap, masyarakat di kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Tangsel, yang belum menerima sertipikat yang di urus melalui program PTSL, juga akan menerima.

"Kita berharap seperti. Karena, ini kan perkotaan. Pasti diantara sebaran-sebaran sertipikat PTSL itu, pasti ada yang belum menerima PTSL. Ini yang harus kita lakukan," ujarnya.