Print this page

Ditanyai PTSL, Lurah Jurtim Katakan Urusan Lurah Terdahulu

Ditanyai PTSL, Lurah Jurtim Katakan Urusan Lurah Terdahulu

detakbanten.com, TANGSEL - Banyak warga Jurang Mangu Timur yang mengeluhkan pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mereka tidak selesai hingga kini.

Bahkan, ada salah satu warga mengaku berkasnya belum disampaikan oleh panitia PTSL Kelurahan Jurtim ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel saat dirinya mengecek kesana.

Lurah Jurang Mangu Timur, Kamaludin saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu terkait proses tersebut dan berasalan dirinya ketika proses pengurusan PTSL saat itu dirinya belum menjabat disana.

"Jadi begini, kalau saya tidak ada terlibat di 2018, 2019. Karena saya tidak disini (Jurang Mangu Timur, red)," katanya saat ditemui detakbanten.com di Kecamatan Pondok Aren, Jumat (10/9/2021).

Menurutnya, pada 2018 yang menjabat Lurah saat itu bernama Hendra yang saat ini menjadi Sekretaris DPMPTSP dan 2019 bernama Wahyu yang saat ini menjadi Lurah Parigi Baru.

"Gak tau deh kalau itu, kalau di Kelurahan (Jurtim, red) bicara 2018, waktu itu lurahnya pak Sekdis PTSP, Haji Hendra. 2019 itu Pak Wahyu, kalau sekarang (Lurah, red) Parigi Baru," ungkapnya.

"Silahkan saja tanya panitia, di 2020 tidak ada panitia. Masih panitia 2018, 2019," tambahnya.

Menurutnya, ada panitia tersendiri saat itu yang mengurus terkait PTSL di Kelurahan Jurang Mangu Timur.

"Kalau panitianya di 2018 itu ada tiga, Pak Awi, Pak Andi dan Pak Supandi. Kalau 2019 itu Pak RT Karim dengan Bu RT Dede. Kalau 2020 gak ada," tuturnya.

"Kalau 2020 (Pengajuan PTSL, red) masuk berarti masuknya ke panitia 2019. Karena BPN nutup, untuk menyelesaikan 2018 dan 2019." tandasnya. (Raf)