Print this page

Disperindag Sedang Upaya Penyerahan Aset Pasar Jambe

Disperindag Sedang Upaya Penyerahan Aset Pasar Jambe

Detakbanten.com, TANGERANG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang bakal menyerahkan bangunan pasar modern Jambe kepada Perumda Pasar NKR. Namun harus memiliki payung hukum.

"Karena ini sudah menjadi aset, maka penyerahannya ke OPD terkait atau ke PD pasar harus ada Perda atau Perbub," ungkap Iskandar Nodrat Kabid di Disperindag Kabupaten Tangerang saat dijumpai di kantornya, Kamis (4/8/2022).

Kendati demikian lanjut Iskandar Nodrat, pihak pemerintah daerah sedang mengupayakan kajian hukum terkait penyerahan aset tersebut ke pihak yang berkompeten dalam mengelola pasar tersebut.

"Kalau kami di Disperindag bukan ahlinya, kita nggak ada bidang khusus untuk mengelola pasar, makanya tadi kita ada rapat dengan bagian hukum Pemkab Tangerang juga melibatkan pihak Perumda Pasar NKR," ujar Iskandar.

Lanjut Iskandar, agar bangunan pasar modern Jambe yang saat ini terbengkalai itu bisa kembali berfungsi, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah melalui Kecamatan Jambe bersama Bumdes untuk mengelola pasar tersebut.

"Berharap pihak pemerintah kecamatan bisa mengelola pasar tersebut melalui Bumdes silahkan berkoordinasi dengan Perumda Pasar NKR seperti apa teknis nya, sambil menunggu proses penyerahan aset," terang Iskandar.

Diketahui, pasar Jambe yang Terbengkalai Itu menyedot APBD Kabupaten Tangerang dengan anggaran miliar rupiah dan dilakukan dua tahap. Pembangunan tahap pertama dilakukan pada Juli 2014. Hal itu diketahui berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) anggaran APBD tahun 2014 dengan nilai pagu paket sebesar Rp1.928.000.000, nilai HPS paket sebesar Rp1.906.732.000.

Satuan kerja pada Dinas Cipta Karya, dan nama tender proyek Pembangunan pasar tradisional di Jambe, Kode tender 3004333 dan jenis pengadaan yaitu pengerjaan konstruksi, sementara metode pengadaan adalah lelang pemilihan langsung.

Sedangkan pembangunan tahap ke dua, dilaksanakan pada tahun Juni 2016 dengan menggunakan APBD tahun anggaran 2016 dengan nilai anggaran sebesar Rp1 miliar dan nilai HPS paket sebesar Rp993.594.000.

Satuan kerjanya adalah DTRB (Dinas Tata Ruang dan Bangunan) dengan menggunakan APBD tahun 2016, sementara kode tender 5618333, dan nama tender yaitu lanjutan pembangunan pasar Jambe, sedangkan metode pengadaan adalah lelang umum.

Total anggaran yang digunakan dalam pembangunan pasar modern Jambe secara keseluruhan bersumber dari APBD kabupaten Tangerang tahun 2014 dan 2016 dengan nilai Rp2.928.000.000. (Han)