Print this page

Disegel, Gedung SD Dan Kantor Kelurahan

Disegel, Gedung SD Dan Kantor Kelurahan

detaktangsel.com– CIPUTAT, Gara-gara bersengketa, dua gedung sekolah SDN Sawah Baru I, II, serta Kantor Kelurahan setempat disegel ahli waris lahan seluas 2071,62 meter persegi, Rijin Nuri.

Pagar Kantor Kelurahan dan SD di Jalan Cendrawasih Raya, Ciputat, digembok sejak pukul 07.00.
Ahli waris juga membentangkan spanduk besar. Akibatnya sejumlah pegawai kelurahan maupun siswa tidak bisa melakukan aktivitasnya.

"Padahal hari ini, hari pertama ulangan mid semester," kata Raihan, siswa kelas 5, Senin (3/3).
Kepala Sekolah SDN Sawah Baru 2 Hardianah pun memberikan penjelasan kepada orangtua wali murid duduk persoalan masalah ini. Sehingga ulangan mid semester ditunda.

"Mohon maaf, untuk sementara pelaksanaan mid semester ditunda," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 479 murid di SDN Sawah Baru 2 dan 317 murid di SDN Sawah Baru 1. Mereka tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar Sementara Ahli waris Kholidin menjelaskan, pihaknya sudah lama menanyakan kepastian pembayaran lahan 1.268,58 meter persegi yang ditempati bangunan sekolah. Bahkan, 804,04 meter persegi untuk Kantor Kelurahan.

"Kami sudah bolak-balik menanyakan ke Pemkot Tangsel. Tapi tidak direspon," ujarnya.
Meski tuntutannya tidak digubris, akhirnya pihak ahli waris tetap mempertanyakan ke pihak yang terkait. Lama-kelamaan habis sudah kesabarannya. Ahli menyegel kedua bangunan tersebut.

"Kami meminta harga tanah itu Rp3 juta per meter. Jika tidak dijawab dalam satu minggu ini, terpaksa bukan hanya penyegelan lagi, melainkan kami akan memagar dengan mendirikan tembok dengan batu kali," terangnya.

Asda III Kota Tangsel Nur Slamet menuturkan, jawaban dari pemkot sebelum jangka waktu satu minggu yang diberikan berupa surat resmi. Ia berjanji persoalan sengketa tanah tersebut akan ditindaklanjuti Pemkot Tangsel.

"Penyelesaian masalah ini harus ada prosesnya. Bisa juga melalui proses pengadilan misalnya," kata dia.
Soal harga tanah, kata dia, akan menerjunkan tim independen untuk mengukur ulang dan memberikan harga pasti.
"Tim appraisal yang akan mengukur dan memperkirakan harga jual tanah," ucapnya. (def)