Print this page

Dinas Kominfo Kota Tangsel Sosialisasikan Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi

Kantor Walikota Tangerang Selatan (Foto Ist) Kantor Walikota Tangerang Selatan (Foto Ist)

detakbanten.com TANGSEL – Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dan Implementasi Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi di kota Tangerang Selatan, dalam Webinar Zoom pada, Rabu (12/11/2020).

Sekretaris Dinas Statistik dan Persandian Provinsi Banten Drs. Suska Deswianto memaparkan bahwa pada prinsipnya urusan kominfo ini adalah pesan konkuren dari urusan pusat yang diembankan ke pemerintahan provinsi dan pemerintah Kabupaten maupun kota.

Suska mengatakan ada tujuh yang menjadi subtansi dalam perda provinsi Banten nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika, yang intinya antara lain kebijakan dan strategi kominfo, penyelenggaraan komunikasi dan Informatika, kerjasama, peran serta masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pengawasan, penghargaan serta pendanaan.

“Subtansinya banya kesamaan, yang membedakan adalah sistem-sistem yang diembankan oleh pemerintah masing-masing untuk melakukan inovasi dalam penerapannya,” ujarnya.

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kominfo Banten melakukan persiapan dan pengembangan dalam penerapan SPBE kemudian 2019 melakukan peningkatan tentang penerapan-penerapan serta pemanfaatan tingkat SPBE. Di tahun 2019 ditargetkan menyelesaikan penerapan E Govergement mengubah menjadi SPBE oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

“Alhamdullilah, diawal 2020 ini kami telah menyelesaikan tugas-tugas tersebut secara umum pemerintahan provinsi Banten sudah berbasis elektonika,” tandasnya.

Sementara itu Kasubdit Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Daerah Kemkominfo RI DR. Hasyim Gautama, MSc mengatakan, saat ini pemerintah berusaha memberikan pelayanan publik yang mudah dan cepat penggunaan IT dengan E Government yang smart baik pelayanan publik, perencanaan, keuangan dan pengawasannya.

“Bagaimana masyarakat bisa ikut program-program IT dan aplikasi yang bisa digunakan untuk melaporkan dan bias memberikan masukkan dan solusi, dan itu bias karena ada teknologi informasi,” jelas Hisyam.

Secara nasional dengan jumlah penduduk yang 260 juta, pemerintah saat ini berusaha untuk memberikan pelayanan kependudukkan, pemilu, kebutuhan untuk belajar daring para siswa, ASN, dan perangkat desa semuanya menjadi kebutuhan yang sangat besar harus dipenuhi pemerintah.

“Kebutuhan itu kalau ditangani secara sendiri-sendiri dan saling pakai menghabiskan banyak dana dari APBD maupun APBN, memang kita hindari,” jelasnya.

Menurut Hasyim dengan adanya Dinas Kominfo di Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kementerian secara nasional, untuk mengatur bagaimana penggunaan informasi secara teratur. Apakah nanti ada kerjasama kolaborasi di tingkat kabupaten kota hingga tingkat provinsi untuk melayani masyarakat secara efisien.

“Tidak hanya cepat tapi murah, kalau mahal nantinya jadi masalah,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo kota Tangerang Selatan Drs. Fuad, MPP menjelaskan Kominfo Tangsel menerapkan konsep informasi dan komunikasi kepada masyarakat dengan cara menggabungkan analog, media cetak dan digital live. Metode konvensial tetap dijalankan, dan meningkat teknologi digital dalam penyebaran informasi ke masyarakat.

IMG 20200805 WA0097 1 620x310 

“Kominfo Tangsel tetap melakukan penggabungan konvensional dan digital serta tv dan website dalam memberikan informasi ke masyarakat, dan itu hasilnya bisa menyentuh semua orang,” katanya.

Fuad mengatakan infestasi di bidang IT sangat besar, terutama dalam membangun infrastruktur data center seperti server dan juga SDM. Saat ini Kominfo Tangsel sudah menggunakan sistem terbaru yaitu smartpro hyperconveged server dengan kapasitasnya sampai 200 tera byte, untuk koneksi internet speednya 4000 giga byte per seken, merupakan bagian dari investasi infrastruktur.

“Dengan spesifikasi tersebut dengan biaya yang besar untuk investasi awal dan adanya rambu-rambu dalam penggunaan biaya, kami berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, dan teknologi ini juga digunakan untuk aplikasi serta web milik pemerintah kota,” ungkap Fuad.

Pemkot juga sudah melakukan pemasangan internet di hamper wilayah dan tempat untuk bisa digunakan oleh warga, saat sudah ada 300 titik di area-area publik.

“Internet gratis dibeberapa wilayah dan tempat sudah kami sediakan buat warga Tangsel, sudah ada 300 titik,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan tersedianya infrastruktur IT dengan teknologi tinggi pastinya memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang ahli sehingga pengoperasian sistem IT bisa berjalan dengan baik. Namun diakui untuk SDM tersebut memang masih kurang dan menjadi konsentrasi pemerintah untuk rekruitmen ke depannya.

“Kami memang perlu SDM tenaga Ahli IT, namum kendalanya keterbatasan anggaran untuk nilai membayar mereka. Karena ini berbeda dengan mereka digaji di swasta dengan pemerintah,” ungkapnya.

Kominfo Tangsel hingga saat ini sudah membuat 40 pelayanan dengan sistem IT, baik pelayanan yang berbasis komunikasi dan informasi sampai sistem pelayan internal pemerintahan seperti pelayanan finance dan lainnya. Fuad juga menyampaikan pelayanan yang aktif saat ini langsung diakses masyarakat salahsatunya Siaran Tangsel.

“Siaran Tangsel saat ini sangat aktif dan efektif sebagai pelayanan publik, dimana warga bisa langsung menyampaikan terkait kinerja dan pelayanan pemkot Tangsel tentan apa saja, karena setiap selasa Walikota akan membahas sesuai dengan laporan dari siaran tangsel” jelasnya.

Fuad juga menyampaikan salahsatu aplikasi yaitu Simponi merupakan sistem pelayanan perijinan di Tangsel yang disarankan KPK untuk diadopsi oleh semua kabupaten kota di provinsi Banten. Karena Aplikasi Simponi ini full online dan full ontime untuk mengurus segala perijinan di kota Tangsel.

“Jadi ketika warga mengajukan ijin via sisimaker, bisa melihat jalannya proses berkas yang kita kirim sudah sampai mana. Bisa langsung dipantau, kalau berhenti disatu tahapan bisa langsung ditanya sebabnya, mudah dan transfaransi,” ungkapnya.

Untuk saat ini Pemkot Tangsel mengembangkan Tangsel Pay yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk membayar dengan menggunakan uang digital.

“Tangsel Pay bisa digunakan masyarakat untuk mambayar Pajak, dengan menggunakan uang digital yang telah bekerjasama dengan pihak perbankan,” jelasnya.

Fuad menerangkan sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel melalui Kominfo akan terus dilakukan bagian dari tupoksinya. Masyarakat Tangsel bisa mengunjungi website tangeraselatankota.go.id yang memuat segala informasi dan produk hokum atau Perda Kota Tangsel.

“Semua informasi apapun bisa masyarakat akses dengan aplikasi yang sudah disediakan oleh Pemkot Tangsel, kami berusaha dengan pemanfaatan teknologi IT untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi, kita jadikan Tangsel kota Smart City.” Pungkasnya.