Print this page

Diintimidasi Oleh Pinjaman Online, Buruh Pabrik Sepatu Lapor Polisi

Diintimidasi Oleh Pinjaman Online, Buruh Pabrik Sepatu Lapor Polisi

Detakbanten.com TANGERANG -- Buruh Pabrik Sepatu di Desa Sukanegara Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Arizka ( 21) melaporkan pelaku intimidasi yang merupakan perusahaan pinjaman online Selasa (14/09/2021).

Laporan buruh perempuan tersebut diterima unit reskrim Polresta Tangerang dengan nomor TBL/B/697/IX/ 2021/ SPKT/ Polres Kota Tangerang, rencanaya Polisi akan segera melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Korban menceritakan pengalaman buruknya saat ditawari oleh pelaku pada bulan yang lalu, dengan modus meminjamkan uang dengan bunga kecil, karena saat itu dirinya butuh modal untuk modal usaha kredit hand phonnya, korban langsung menyanggupinya, namun korban terkejut saat itu dirinya diintimidasi untuk membayar bunganya sebesar 15 juta.

" Padahal pinjaman pokoknya sebesar 6,5 juta, namun kenapa dia menagih saya sebsar Rp 15 juta, bahkan ada bunga berjalan per jam sebesar Rp 500 ribu,"terang korban kepada wartawan, Kamis (16/09/2021).

Selain mealkukan intimidasi lewat Whatsupnya kata Arizka , pelaku juga mengancam akan menyebar data korban ke media sosial, jika tidak membayar uang bunga tersebut, akibat teror tersebut kata Arizka dirinya merasa tidak nyaman, apalagi dirinya saat ini sedang kuliah di perguruan swasta.

" Saya terpaksa melaporkan kasus ini, dan semoga Polisi secepatnya bisa menangkap pelaku,"terang Arizka.

Sementara orang tua korban, Ari Asari yang merupakan ketua ormas DPC PPBNI Satria Banten Kabupaten Tangerang, mengapresiasi kepolisian dengan menerima laporan korban, sebagai orang tua dirinya berharap agar Polisi secepatnya menangkap pelaku.

" Sebagai orang tua, saya tidak terima anak saya mendapatkan perlakuan dari pelaku, dan berharap agar Polisi bisa menangkapnya,"tandasnya.