" Kami agar DPRD secepatnya memanggil tim independen dari LPM ICD, karena kami menduga tim LPM IlC inu lembaganya tidak jelas alias ilegal," terang Marcel sapaan Saepul Basri di ruang DPRD, Senin ( 21/10/2019).
Menanggapi hal tersebut, wakil ketua DPRD Kabupaten Kabupaten Tangerang akan segera berkoordinasi dengan bagian pemdes DPMPD Kabupaten Tangerang, pada prinsipnya tiga rekomendasi yang sudah dibuat komisi I DPRD ini sudah menyoroti soal pelaksanaan pilkades termasuk didalamnya kerjasama melalui pihak ketiga.
"Kami memahami kondisi balon kades yang tidak lulus tes, sebagai wakil rakyat, kami akan segera merespon apa yang menjadi tuntutan balon kades." terangnya.