Print this page

Diduga Dicabuli, Balita 3 tahun Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri

Net Net

Detakbanten.com, Kota Serang - Diduga menjadi korban pencabulan, seorang balita perempuan berinisial PA berusia 3 tahun di Kecamatan Kasemen, Kota Serang dicabuli oleh P (11) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 20 Desember 2020 lalu. Saat korban terus menangis, ketika hendak buang air kecil pada pagi harinya. Korban mengaku sakit pada bagian alat vitalnya.

Menurut keterangan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Serang Ratu Anita Taurina mengatakan, keluarga korban sudah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Serang Kota.

"Jadi korbannya ngeluh sakit pas kencing, dia nunjuk ke kemaluannya. Pas dilihat ternyata ada robekan," kata Anita, Kamis (31/12/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan penjelasan ibu korban, setelah mengetahui adanya hal yang tidak wajar pada kemaluan korban, ibunya kemudian menanyakan penyebabnya. Korban yang masih polos kemudian akhirnya mengaku kepada ibunya.

"Pas ditanya sama siapa? Sama si P. Pelakunya juga masih anak umur 11 tahun," ucapnya.

Saat mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, ibu korban kemudian melapor ke PPA dan selanjutnya melaporkan ke aparat berwenang.

Meskipun, sebelumnya ibu korban enggan melapor karena pelaku masih kerabat korban. "Kita akan melakukan visum, kemungkinan di Januari, karena ini mau libur dan anaknya juga nangis-nangis pas mau divisum," tuturnya.

Tak sampai disitu, pihaknya juga akan mengecek psikologi korban. Jika dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya akan mempersiapkan. "Jika butuh pemeriksaan psikolog kita siapkan," terangnya.

Sementara itu, salah satu tetangga korban Muji Rohman menuturkan atas kejadian ini, keluarga sudah melaporkan, baik ke polisi maupun ke UPTD PPA Kota Serang.

"Iya laporannya juga sudah ada kok, saya sudah megang berkasnya. Mereka melakukan pendampingan dan untuk visum di Januari, karena sekarang sudah libur," ujar Muji Rohman yang juga anggota DPRD Kota Serang fraksi partai Golkar Dapil Kasemen, saat dikonfirmasi sambungan telefon, Kamis (31/12/2020).

Politisi Golkar ini pun menjelaskan, terduga pelaku merupakan tetangga korban dan terduga pelaku masih dibawah umur. Oleh sebab itu, dirinya akan mendampingi, karena laporan ke polres kota harus ada visum.

"Keluarga korban minta bantuan ke saya, saya kordinasi dengan dinas terkait, langsung merespon, saya sebagai dewan akan monitoring mengenai visum. Nah nanti saya akan pastikan ke dinas terkait kapan visumnya, dan kalo sudah keluar visum harus di bawa ke polres kota," paparnya.

"Masalah ini bukan musyawarah, kasus ini harus ditangani serius ini oleh dinas terkait maupun polres kota, khawatir nanti ada korban lagi, ini penyakit, tutupnya.