Print this page

Dibangun Cakep, Pendistrian di Tangsel Jadi Tempat Parkir, Tertibkan Dong

Dibangun Cakep, Pendistrian di Tangsel Jadi Tempat Parkir, Tertibkan Dong

detakbanten.com, TANGSEL - Trotoar atau pendistrian yang sudah dibangun oleh Pemerintah Tangerang Selatan terlihat beralih fungsi sebagai tempat parkir kendaraan baik roda empat hingga roda dua.

Pasalnya, disepanjang Jalan Pahlawan Seribu, Kelurahan Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tampaknya beralih fungsi. Hal yang sama terpantau jika di jalan raya Ciater.

Pendistrian atau trotoar yang dibangun dengan tujuan difungsikan untuk pejalan kaki dan pesepeda dan penyandang disabilitas itu malah menjadi tempat parkir liar.

Pantauan dilokasi, tampak terlihat banyak kendaraan mobil maupun motor yang berjejer parkir melintang diatas pendestrian dan dibahu jalan. Bahkan, di depan salah satu tempat usaha ada rambu-rambu berdiri dengan keterangan "Parkir Khusus Soto Kudus dan Warteg Bumi Bahari".

Anehnya, meski keberadaan parkir liar itu sudah menjadi pemandangan setiap harinya, tapi sepertinya Dinas perhubungan (Dishub) Tangsel terkesan cuek.

Salah seorang pengguna trotoar atau pendestrian jalan, Shinta menyesalkan jika lahan trotoar yang baru selesai dibangun itu malah dijadikan lahan parkir liar. Menurutnya,  pemerintah dan dinas terkait harusnya tidak fokus sekedar membangun tapi juga memberikan pengawasan.

“Parah itu, kasihan pejalan kaki dan pesepeda, mau jalan susah. Pemandangan itu sih sudah lama dan setiap hari ada yang orang yang parkir. Tapi tapi petugas dari Pemkot kayanya gak pernah tuh menindak,” ucapnya.

Shinta berharap, Pemkot Tangsel bisa kembali memfungsikan trotoar tersebut menjadi sebagaimana mestinya dan menurunkan petugas setiap hari agar trotoar tidak kembali dijadikan oleh oknum parkir liar.

“Yang penting dijagain petugas, kalau petugasnya gak ada ya datang lagi mereka, sama aja bohong. Karena selain menggangu pejalan kali, juga bisa membuat macet jalan," ujarnya.

Saat dikonfirmasi ke Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangsel, Muhammad Saiful mengatakan, terkait pendestrian yang dijadikan tempat parkir liar itu, pihaknya sudah pernah menertibkan dan memberikan himbauan agar para pengusaha sekitar tidak parkir dibahu jalan dan diatas pendestrian tersebut.

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan teguran pertama, teguran kedua kepada pengusaha kuliner dan tempat usaha lainnya yang menggunakan bahu jalan dan pendestrian sebagai tempat parkir.

"Dan bagi pengusaha yang sudah memiliki lokasi parkir pun sudah diarahkan agar parkir masuk kedalamnya dan harus memiliki ijin operasional untuk parkir supaya menjadi pendapatan asli daerah (PAD)," jelasnya saat diminta keterangan diruang kerjannya, Rabu (13/4/2022) kepada awak media.

Disinggung prihal ada rambu-rambu parkir yang berdiri diatas pendestrian Saiful mengungkapkan akan menindaklanjuti jika tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kalau mereka masih melakukan pelanggaran yang sama, maka sanksi yang tertinggi yang akan diberikan adalah penyegelan tempat parkir dan bagi tempat usaha yang tidak memiliki tempat parkir, bisa bekerja sama dengan tempat usaha yang ada parkirnya," tegasnya.