Print this page

Daftar Pemilih Tetap Pada Pilbup Kabupaten Tangerang Sebanyak 1.843.188

Daftar Pemilih Tetap Pada Pilbup Kabupaten Tangerang Sebanyak 1.843.188

detakbanten.com CURUG -- KPU Kabupaten Tangerang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan bupati (Pilbup) tahun 2018 sebanyak 1.843.188, jumlah DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tangerang.

"Setelah KPU melakukan rapat pleno yang disaksikan Panwaslu dan perwakilan partai maka KPU Kabupaten Tangerang menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.843.188," kata Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ikbal Kepada wartawan pada Kamis (19/4/2018).

Jumlah DPT tersebut kata Ikbal terdiri dari laki-laki sebanyak 931.676 sementara jumlah pemilih perempuan sebanyak 911.512. Jumah DPT tersebut kata Ikbal tersenar pada 29 Kecamatan
27 Desa/ Kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 4.513 TPS.

"Alhamdulillah Pleno penetapan KPU berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan hatapan kita semua, semoga tahapan- tahapan KPU berikutnya bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal," tandasnya.