Hasil pantauan awak media Senin (24/10/2022) Ke lokasi Pabrik tahu,ternyata para pemilik pabrik tahu mendapat surat panggilan dari Polsek Rajeg, karena laporan dari warga yang merasa dirugikan dengan aroma tidak sedap yang dikeluarkan oleh pabrik tahu tersebut dan terkait perizinan.
Pemilik pabrik tahu yang berinisial "YA" saat dijumpai awak media menjelaskan, Besok saya akan menghadap ke Polsek Rajeg karena ada pemanggilan terkait perizinan dan bau tak sedap, ada warga yang melapor dan beberapa pemberitaan di media online yang memberitakan bahwa pabrik tahu ini menjadi penyebab bau tak sedap ujar "YA",
Suminta Tokoh Masyarakat Desa Sukamanah saat di jumpai Awak Media menjelaskan, dengan adanya pemanggilan dari Polsek Rajeg,apalagi terkait perizinan,berarti pabrik tahu yang selama ini beroperasi bertahun tahun tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah, kami sebagai warga selama ini cuma menikmati aroma yang tidak sedap, apalagi pabrik tahu tidak ada Izin Pembuangan Air Limbahnya tutur Suminta. (Nean/Day).
