Sementara tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten disambut hangat oleh jajaran Pengurus YLPK Handaini Kota Tangerang. Aris Purnomohadi selaku Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen, juga di dampingi Ketua Harian Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini Badrudin, yang sehari hari akrab di panggil Kang Ubad, Pipit Pidiansari selaku Bendahara, Andre Elvandes selaku Sekretaris dan M. Rifal Tanjung selaku Kepala Litigasi dan Bantuan Hukum, serta Toto Mirza Pahlevi selaku Kepala Informasi dan Komunikasi. Kami juga dari YLPK sangat mengapresiasi pertemuan dan silaturahmi yang di adakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten ini.
Wahtyudin Satrawijaya, Sos, M Si, selaku Kepala Seksi Perlindungan Konsumen, Bidang Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, berharap ini merupakan langkah awal yang baik dalam rangka realisasi menuju Perlindungan Konsumen di Banten untuk masa yang akan datang. Sinergitas ini juga di harapkan dapat lebih di tingkatkan dalam dalam bentuk pencapaian realisasi program kerja.
Selain itu, keberadaan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini juga sangat diperlukan dalam pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kota Tangerang, yang mana sampai dengan saat ini belum terbentuk.