Print this page

Capai Target, Dishub Setor PAD Retribusi Pengujian KIR Sebesar Rp 7.9 Miliar

Capai Target, Dishub Setor PAD Retribusi Pengujian KIR Sebesar Rp 7.9 Miliar

Detakbanten.com, TANGERANG -- Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang pada UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2022 lalu, berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB).

Total target PAD tahun 2022 dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 6.3 miliar, namun pencapaiannya sangat tinggi sebesar Rp 7.8 Miliar, atau sekitar 124.6 persen, capaian tersebut sangat diapresiasi sehingga diharapkan agar pada tahun 2023 ini bisa terus meningkat.

"Alhamdulillah tahun 2022 lalu capaian target retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) tercapai target," kata Kepala Dishub kabupaten Tangerang, yang disampaikan Kepala UPT KIR, Rully Ramadhan.

Dia mengatakan, capaian target tersebut merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh tim di bagian UPT PKB Dishub Kabupaten Tangerang, selain itu capaian tersebut merupakan terobosan bersama, dalam rangka meningkatkan PAD kabupaten Tangerang dari sektor retribusi.

"Kami berharap dengan capaian ini, tim.terus bekeeja secara optimal dalam rangka meingkatkan PAD Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto membenarkan jika capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB Dishub telahencapai target hingga melampaui target, dari target 63 Miliar, PKB Dishub telah tercapai hingga over senilai 1 miliar.

"Kami berharap, pada tahun 2023 ini semua target retribusi bisa tercapai," tandasnya