Berdasarkan pantauan di lapangan, PKL yang ditertibkan tersebut menempati bahu dan trotoar sepanjang Jalan Raya Kronjo, penertiban tersebut akibat membandelnya PKL yang mengakibatkan lalulintas menjadi macet. Petugas satpol PP dari Kecamatan Sukamulya langsung membongkar lapak yang berjejer disepanjang pertigaan pasar Ceplak - Kronjo.
Baca Juga ; Zaki Rekomendasikan Besaran UMK Diatas PP 78
" Kami sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kedua dan ketiga, ada beberapa PKL yang dengan sukarela membongkar sendiri, ada juga bangunan liar Jumlah sekitar tujuh bangunan, rencananya akan kami bongkar," terang Bambang Misbahudin, kepada Detakbanten.com pada Senin, (13/11/2017).
Bambang menambahkan, sesuai dengan ketentuan, setiap bangunan yang menempati bahu jalan harus dibongkar.
"Alhamdulillah penertiban kali ini bisa berjalan lancar karena sebelumnya kami sudah memberikan sosialisasi kepada pedagang,"
Baca Juga ; Rem Blong, Truk Hantam Rumah Warga di Jombang