Camat Balaraja Yayat Rohiman mengatakan, bantuan sosial tunai ( BST) merupakan wujud kepekaan dan kepedulian pemerintah Kabupaten Tangerang kepada warga yang terdampak covid 19, bantuan tersebut dibagikan kepada warga yang tidak tercover oleh bantuan lain seperti PKH dan BPNT.
" Ada 2482 warga yang menerima di seluruh desa yang ada di Kecamatan Balaraja,"kata Camat Balaraja Yayat Rohiman, Rabu (1/12/2021).
Yayat mengatakan, BST merupakan bantuan yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Tangerang, sebelum disalurkan, Dinas Sosial telah memverifikasi data penerima.
" Secara keseluruhan penerima bantuan BST ini, tidak terdaftar di program bantuan lainnya,"tandasnya.
Yayat pun berharap agar dana BST ini dapat dimanfaatkan sebaik - baiknya, jangan sampai dipakai untuk bersenang - senang dan hura -hura,"tandasnya.