Print this page

Berantas Perjudian, Polres Asahan Amankan Jurtul Togel

Ilustrasi. (net) Ilustrasi. (net)

Detakbanten.com Asahan (Sumut )- Seorang pria berinisial R (42) yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) judi Togel diamankan Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan.

Pelaku yang merupakan warga Dusun II, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan ini diamankan dari kediaman rumahnya pada hari Rabu, (19/1/ 2022) pukul 15.30 WIB.

"Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi yang diterima petugas bahwa di dalam rumah Dusun II Desa Hessa Air Genting Kec. Air Batu Kab. Asahan diketahui ada seorang laki laki sedang melakukan kegiatan perjudian jenis togel," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK M.

Dari informasi yang diterima, Kapolres menyebutkan petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang pada saat itu telah diketahui petugas ciri ciri pelaku.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa uang tunai Rp338 dua buah blok notes, dua buah pulpen, satu buah buku berisikan angka angka, satu unit hp nokia hitam," ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami Polres Asahan mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan atas adanya aktivitas perjudian di Dusun II Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaen Asahan. Dan sudah saya sampaikan berulang kali bahwa kami Polres Asahan berkomitmen dalam memberantas perjudian," pungkasnya. (Gani)