Print this page

Belum Ada IMB, Pemkab Tangerang Akan Tutup Padi - Padi Piknic

Belum Ada IMB, Pemkab Tangerang Akan Tutup Padi - Padi Piknic

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan melakukan penutupan tempat wisata Padi - padi Piknic di Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, kepada wartawan, Kamis (15/9/2022), usai menerima perwakilan pengunjuk rasa di ruang Copi Morning.

Soma mengatakan, Pemkab Tangerang akan mempertimbangkan penutupan tempat wisata Padi - Padi Piknic, saat ini Padi - Padi hanya melakukan proses perizinan wisata, namun untuk proses perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) masih dalam proses, karena bangunan tersebut sudah ada dan wisata Piknic sudah tiga tahun berdiri, tentunya dari bagian Wasdal Dinas Tata Ruang dan Bangunan yang seperti disampaikan ibu Herni, akan melakukan langkah dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B).

"Seperti yang dijelaskan oleh Kabid Wasdal, maka langsung dilakukan eksekusi dengan melayangkan SP4B," terang Soma.

Sementara perwakilan koordinator aksi Prayogo menyesalkan lambannya upaya Wasdal Dinas Tata Ruang Bangunan (DTRB) dalam menyikapi permasalahan yang ada menurut Prayogo, keberadaan Padi - Padi Piknic sudah tiga tahun berjalan, namun sampai saat ini belum ada tindakan cepat dari Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang, dia bersama teman - teman yang tergabung didalam Forum masyarakat Tangerang Utara ( Formatur) bukan menolak investor, namun jika ada investor yang tidak taat aturan tentunya Wasdal Cepat Bergerak.

"Kami sayangkan lambannya Wasdal Dinas Tata Ruang dan Bangunan, jangan sampai terjadi di kecamatan lain, ini momen penting dalam rangka menertibkan perusahaan yang nakal, dalam menjaga kewibawaan Pemkab Tangerang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan warga yang tergabung didalam Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor bupati Tangerang, Kamis (15/9/2022), aksi yang berjalan dengan tertib tersebut mendesak agar pemerintah Kabupaten Tangerang menutup wisata Padi - Padi Piknic.

Koordinator aksi Dulamim Zhigo mengatakan, padi - padi Piknic merupakan wisata yang belum melengkapi perizinan di desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, keberadaan wisata tersebut memang sempat viral di media sosial, namun karena tidak mengikuti aturan, dan mengganggu kenyamanan warga, maka petugas trantib dari kecamatan Pakuhaji mengambil langkah dengan melakukan penertiban di akses pintu masuk.

"Kami mendukung upaya Pemerintah Kecamatan Pakuhaji dan mendukung kepolisian Metro Kota Tangerang dengan menetapkan tersangka perusakan portal," terang Dulamim Zhigo.