Print this page

Bawaslu Tangsel : Peran Pers Dibutuhkan Dalam Mengawasi Pemilu

 Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep berikan tanggapan terkait peran media dalam Pemilu. Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep berikan tanggapan terkait peran media dalam Pemilu.

detakbanten.com, TANGSEL-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel meminta keikutsertaan pers dalam mengawasi setiap penyelenggaraan hajat demokrasi Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep mengatakan, jumlah petugas Bawaslu di lapangan saat ini sangat terbatas. Diketahui, jumlah petugas Bawaslu ditingkat Kecamatan hanya berjumlah tiga orang dan di tiap-tiap kelurahan hanya satu orang.

"Karena mata kami ini terbatas dalam melakukan pengawasan, masih kurang dalam melakukan pengawasan Pemilu," kata Acep diacara sosialisasi pengawasan pengawasan partisipatif Pemilu serentak tahun 2024, bertajuk 'Media sebagai sahabat Bawaslu', disalahsatu resto kawasan BSD, Serpong, Selasa (18/10/2022).

Menurut Acep, peran dan fungsi pers sebagai sosial kontrol dapat diandalkan dalam mengawasi Pemilu dan Pilkada, oleh karena itu Bawaslu Kota Tangsel mencoba bersinergi dengan pers.

Menurutnya, kontribusi pers dalam mengawasi Pemilu sudah terbukti saat Pemilu dan Pilkada tahun 2019 lalu, dimana informasi terkait pelanggaran Pemilu lebih banyak didapat dari pers.

"Pasca Pemilu kemarin banyak informasi dari teman-teman wartawan yang kami terima. Kami merasa terbantu dengan informasi dari teman-teman wartawan untuk selanjutnya kami tindaklanjuti," jelasnya.

Acep mengatakan, dengan lebih banyak informasi yang diterima Bawaslu terkait pelanggaran Pemilu maka pihaknya akan lebih mudah untuk melakukan pencegahan dan penindakan kepada pihak-pihak yang melanggar.

Bahkan, Acep sebutkan, pers juga berperan penting dalam mengedukasi masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu yang tanpa kecurangan.

Sementara itu Divisi Koordinasi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Banten, Sam'Ani menambahkan, pihaknya juga tengah menggalakkan apa yang disebut sebagai program pengawasan partisipatif.

Dimana, seluruh elemen masyarakat bersedia dalam mengawasi Pemilu.
Ia mengakui, jumlah petugas Bawaslu yang kurang ideal mengakibatkan kerja-kerja pengawasan kurang maksimal, sehingga peran serta seluruh elemen masyarakat diperlukan bersama-sama untuk mengawasi Pemilu.

"Salah satu program prioritas kami adalah bagaimana kita menggalakkan pengawasan partisipatif, yaitu pengawasan Pemilu yang dilakukan selain oleh aparat dan Bawaslu. Jadi siapa yang bisa melakukan pengawasan partisipatif? Semuanya, seluruh masyarakat," terangnya.

Sam'ani jelaskan, masyarakat yang mau berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu, mereka mempunyai hak dalam proses pengawasan dan akan difasilitasi oleh penyelenggara Pemilu terkait dengan kerja-kerja pengawasan.

"Jadi salah satu strategi kami adalah tadi, memperbanyak pengawas-pengawas yang akan kita latih sebagai kader," pungkasnya. (Dra)