Nampak pengurus Adpesi Kabupaten Tangerang bersama pengurus dan anggota Apdesi se Indonesia menyuarakan aspirasi menuntut kepada Presiden Jokowi untuk mencabut Perpres no 104 tahun 2021, Apdesi menilai bahwa kebijakan anggaran 32 persen untuk fisik sangat kurang adil.
" Sementara bantuan langsung tunai (BLT) langsung 40 persen dari dana desa ( DD), dan program ketahanan pangan, hewani 20 persen dan dukungan pendanaan penanganan Covid 8 persen,"kata Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Aenillah Syarif.
Aenillah berharap agar Presiden Jokowi merespon tuntutan kepala desa, dan melakukan revisi Perpres, karena seluruh kepala desa telah melakukan musrenbang, selain itu BLT langsung kepada masyarakat dari dana desa, mengakibatkan kades banyak yang didatangi warga.
" Kami bersama.Kades meminta agar bapak Presiden merespon tuntutan Apdesi,"tandasnya.