Menurut Kurdi, ada tujuh langkah persiapan pelaksanaan APBD 2015, yaitu Mengawal pelaksanaan kegiatan, pengoptimalan kualitas belanja daerah, Melaksanakan perjalanan dinas secara selektif, mematuhi sistem pengelolaan keuangan daerah, koordinasi, evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, dan meningkatkan kompetensi aparatur daerah.
APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2015 terdiri dari pendapatan daerah sejumlah Rp 7,6 Triliun, belanja daerah sejumlah Rp 8,9 Triliun, dan pembiayaan daerah sejumlah Rp 1,3 Triliun.