Print this page

Bakar Ban dan Blokade Jalan, Warga Legok Tolak Truk Galian Tanah

Bakar Ban dan Blokade Jalan, Warga Legok Tolak Truk Galian Tanah

Detakbanten.com TANGERANG -- Peristiwa pemblokadean dan bakar ban oleh warga Legok terjadi di depan Pos Pantau Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, jalan Raya Parung Panjang - Curug pertigaan Dasim Desa Cirarab Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang , Pukul 20.00 Sabtu (25/092/2021).

Dalam peristiwa tersebut, warga membakar ban bekas dan memberikan selebaran berisi runtutan, sempat terjadi ketegangan antara warga dengan sopir yang nekat melintasi blokade tersebut, beruntung keduanya bisa direlai, aksi warga Legok tersebut menuntut agar truk tronton untuk mematuhi perbup no 47 tahun 2018 tentang pembatasan operasional kendaraan berat di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sakri warga Legok mengatakan, kejadian aksi demo semalem diikuti oleh sekitar puluhan orang warga yang sudah kesal dengan adanya parkir sembarangan truk tanah dan tronton dipinggir jalan, sehingga setiap harinya terjadi kemacetan arus lalu lintas, truk tronton tersebut sudah stanbay pada pukul 19.00 Sampai dengan pukul 20.00, padahal secara aturan truk tidak boleh berhenti sembarangan karena menggangu warga.

"Kami berharap agar kemacetan bisa teratasi, dan petugas Dishub diperbanyak jumlahnya," terangnya.

Dia juga mempertanyakan tidak berfungsinya dua portal yang dipasang dipertigaan Dasim yang mengarah ke jalan Pemda Tigaraksa Kabupaten Tangerang dan satu lagi portal yang mengarah ke Legok, karena setiap hari portal tersebut tetap saja dibuka, padahal kalau berfungsi, maka akan meminamilisir lewatnya truk tronton berukuran besar.

" Warga disini berharap agar truk berukuran taat terhadap aturan yang sudah dibuat pak Bupati Tangerang, tentunya pengawasan dari dinas perhubungan dan kepolisian harus ketat, agar warga tidak dirugikan," terangnya.