Print this page

Aset Tanah Milik Pemkab Tangerang di Cisauk Terancam Hilang

Aset Tanah Milik Pemkab Tangerang di Cisauk Terancam Hilang

detakbanten.com CISAUK -- Aset tanah berupa fasos dan fasum milik Pemkab Tangerang yang diserahkan perumahan perumnas Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang terancam hilang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aset seluas 1137M2 tersebut rencananya akan dijadikan untuk gedung balai warga lapangan olahraga diperumahan Perumnas Suradita.

Camat Cisauk Yusuf Fahrurozi membenarkan jika saat ini ada aset yang terancam hilang, saat ini tanah milik perum perumnas Suradita yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten Tangerang berbatasan langsung dengan pengembang yang sedang membangun yakni Spinghil Yume Lagon Serpong, beberapa waktu tepatnya bulan Oktober 2020, Kecamatan Cisauk sudah melayangkan surat kepada bagian aset untuk menindaklanjuti laporan Kecamatan.

"Rapat mediasi penegakkan batas sudah dilaksanakan agar BPKAD, pengbang Spinghil Yume Serpong segera melakukan penegasan batas, untuk titik - titik yang belum jelas kami minta ke pengembang jangan dibangun dulu"terang Camat Cisauk.